Naik 115 Travel Gelap, Pemudik Nekat Langsung Diantar Polisi ke Terminal

- Kamis, 29 April 2021 | 19:33 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Polda Metro Jaya mengamankan 115 mobil travel gelap saat mereka sedang beroperasi mengangkut pemudik. Setelah mobil travel gelap tersebut diamankan, polisi mengantar para pemudik penumpang travel tersebut ke terminal.

"Ketika diamankan, travel gelap ini ada penumpangnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Kepada para penumpang tersebut, Sambodo menyebut pihaknya memberikan pilihan untuk diantar pulang atau ke terminal. Polisi sendiri mengawal travel gelap tersebut saat menurunkan penumpang dan membawa travel gelap itu ke Polda Metro Jaya.

"Kepada penumpang kami berikan pilihan apakah dikembalikan ke tempat asal atau kami antar ke terminal," beber Sambodo.

Baca Juga: Sejarah Peristiwa Aneh di Depok, Keranda Terbang sampai Babi Ngepet Reborn

Lebih jauh Sambodo mengatakan jika penumpang tersebut memilih ke terminal dan tetap melanjutkan perjalanan mudik ke kampung halamannya, polisi tidak melarangnya. Namun, penumpang tersebut harus memiliki surat bebas Covid-19.

"Kenapa di terminal? Karena kalau di terminal ketika mereka berangkat, mereka harus melaksanakan swab atau gnose sehingga bagi yang non reaktif baru bisa melanjutkan perjalanan," kata Sambodo.

Selain mengantarkan atau mengawal para pemudik, polisi juga mewajibkan para travel gelap untuk mengembalikan uang dari para penumpang secara utuh tanpa potongan.

"Kita minta sopir untuk mengembalikan ongkos yang sudah mereka bayar. Jadi kalau ada Rp300 ribu jadi sopir harus kembalikan," pungkas Sambodo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X