Tega, Pria Ini Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Putrinya Selama 7 Tahun

- Selasa, 27 April 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak (Pexels/RODNAE Productions)
Ilustrasi pelecehan seksual anak (Pexels/RODNAE Productions)

Seorang pria berusia 44 tahun telah mengeksploitasi putrinya secara seksual sejak dia berusia 3 tahun, dan kemudian mulai melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Kejahatan pria tersebut baru diekspos setelah 7 tahun. Dia kemudian dijatuhkan hukuman 28 tahun penjara dan dicambuk oleh Pengadilan Tinggi Singapura kemarin sebanyak 24 kali.

Dikutip dari Today, terdakwa merupakan penduduk tetap Singapura dari negara Eropa. Terdakwa melakukan kejahatan tersebut mulai Desember 2011 sampai Juni 2019.

Untuk melindungi identitas korban, media tidak boleh memberitakan informasi apapun yang dapat mengungkap identitasnya, termasuk kewarganegaraan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Terdakwa mengaku bersalah atas tiga tuduhan pemerkosaan menurut undang-undang di Pengadilan Tinggi Singapura bulan lalu.

Ketika terdakwa memulai kejahatannya, ia terus menampilkan pornografinya, termasuk video anak-anak yang berhubungan dengan ayah mereka. Saat anaknya berusia 9 tahun terdakwa mulai memperkosanya.

Terdakwa membawa istri dan anak perempuannya yang baru lahir ke Singapura untuk bekerja pada tahun 2008 dengan menyewa unit apartemen.

Menurut pemberitaan sebelumnya, anak perempuan tersebut tidak berani mandi sendirian setelah menonton acara TV di mana seseorang bisa tenggelam, terdakwa mulai memikirkan hal jahat saat putrinya sedang mandi.

Dia mulai menyerang putrinya saat istrinya pergi, dan memperkosanya ketika dia berusia 9 tahun. Anak itu terus diam karena takut orang tuanya bercerai.

Tidak hanya itu, terdakwa juga memanfaatkan teman baik putrinya untuk menciumnya dan menyuruhnya untuk merahasiakannya, kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap mereka saat putrinya sedang menonton film di kamar bersamanya.

Pada tahun 2019, ketika seorang teman dari putri terdakwa diminta untuk mengakui kejahatannya karena mengikuti upacara komuni pertama Gereja Katolik, terungkap bahwa terdakwa telah mengalami pelecehan seksual.

Setelah dia kembali ke Singapura, orang tuanya membawanya ke polisi, dan polisi Singapura menangkap terdakwa.

Polisi juga menemukan banyak video tidak senonoh yang melibatkan gadis-gadis muda dan di bawah umur di peralatan elektronik terdakwa.

Berdasarkan pengakuan dari terdakwa, ia melakukan 10 sampai 20 kali hubungan seksual dengan putrinya, seks oral lebih sering daripada hubungan seksual.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X