Satgas Amankan Rp325 Miliar Uang Negara dari Penindakan Kasus Pungli di Berbagai Daerah

- Rabu, 28 April 2021 | 15:39 WIB
Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto (Antara)
Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto (Antara)

Sebesar Rp325 miliar uang negara telah diamankan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dari kasus pungli dalam berbagai penindakan praktek pungli di berbagai daerah.

Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, dari uang yang diamankan itu terdapat 5.000 orang yang ditetapkan tersangka dan diajukan ke pengadilan.

"Itu adalah hasil kerja unit pemberantas pungli (UPP) di daerah-daerah," ujar Agung Budi Maryoto usai melakukan sosialisasi di Palembang, Rabu (28/4/2021).

Agung mengatakan penindakan terhadap praktek pungli di instansi-instansi pemerintah akan terus dijalankan dan ia juga meminta masyarakat melaporkan kasus-kasus pungli agar cepat ditindak.

Namun Agung mengingatkan UPP di seluruh daerah agar tetap mengedepankan langkah pencegahan dengan sosialisasi masif ke berbagai instansi sekaligus untuk mendorong percepatan penyederhanaan birokrasi.

Pada kesempatan sosialisasi itu ia juga mendorong pemkab dan pemkot di Sumsel dapat melaksanakan penyederhanaan perizinan untuk mencegah tumbuhnya pungli, lebih jauh ia berharap kabupaten/kota mendapat predikat wilayah bebas pungli.

"Tidak adanya pungli akan menumbuhkan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik lagi," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X