Ketua KPK Minta Maaf Usai Penyidiknya Terima Suap dari Wali Kota Tanjungbalai

- Jumat, 23 April 2021 | 09:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena salah satu penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Stepanus yang merupakan penyidik KPK dari Polri diduga menerima suap terkait penanganan perkara di KPK.

"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Dalam kasus ini, Stepanus, Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Syahrial diduga memberikan uang suap Rp1,3 miliar kepada Stepanus untuk membantu agar kasus dugaan korupsinya di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli.

Selain diproses pidana, Stepanus juga dilaporkan ke Dewas KPK untuk menjalani sidang pelanggaran kode etik.

"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," kata Firli.

Firli menegaskan perbuatan Stepanus sangat mencederai institusi KPK yang menjadi garda terdepan penanganan korupsi di Indonesia. Sikapnya tidak mencerminkan integritas,kejujuran, dan profesionalitas.

Firli juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada penyidiknya yang menerima uang suap.

"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau email informasi@kpk.go.id," tegas Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X