Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, disebutkan masuk ke dalam daftar saksi pada sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Ia menyebut, daftar orang bersaksi hari ini adalah yang masuk ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Belum tahu, tapi namanya ada di list saksi di BAP," ucap Aziz saat dikonfirmasi Indozone, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Wagub Nilai Pertemuan Rizieq dan Anies Sebagai Hal yang Wajar
Ia menjelaskan kemungkinan terdapat 5 sampai 10 saksi untuk sidang kasus kerumunan. Namun, ia menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak masuk ke daftar saksi hari ini.
"Enggak. Enggak ada (Anies Baswedan) di kesaksian. Yang ada wakil gubernur DKI," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus kerumunan oleh mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) adalah beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Timur.
Dalam kasus kerumunan, Rizieq Shihab telah didakwa melakukan penghasutan terjadinya kerumunan pada acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.