Soal Larangan Mudik, Epidemiolog: Penegakan Aturan Harus Konsisten!

- Jumat, 16 April 2021 | 09:46 WIB
Penyekatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan kebijakan larangan mudik 2020. (ANTARA/Saptono)
Penyekatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan kebijakan larangan mudik 2020. (ANTARA/Saptono)

Pakar epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad meminta pemerintah konsisten dalam menerapkan penegakan aturan soal larangan mudik Lebaran 2021.

Riris berharap, tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti destinasi wisata sebaiknya ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.

"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," ujar Riris seperti dikutip Antara, Jumat (16/4/2021).

Riris berharap, masyarakat sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Menurut dia, salah cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik, yakni dengan penegakan aturan.

Baca Juga: Berakhir 2022, Bagaimana Nasib Janji Kampanye Anies di RPJMD DKI?

Secara teoritis, kata dia, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.

"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," kata Riris.

Dia menambahkan, kesadaran masyarakat bahwa kasus Covid-19 masih rendah. Menurut Riris, masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.

"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," kata Riris.

Sementara epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui melarang masyarakat mudik lebaran cukup sulit.

Masyarakat tahu pemerintah melarang, namun ada saja yang mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus Covid-19.

"Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ucap Pandu.

Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta.

Perlu diketahui, pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar Covid-19 signifikan setelah masa liburan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X