Polda Metro Jaya mengungkap fakta menarik dibalik kasus perampokan sebuah rumah di Bogor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang melakukan penggerebekan. Ternyata, satu pelaku dari sindikat ini dulunya pernah menjadi anggota polisi beneran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut salah satu tersangka dalam kasus ini pernah menjadi anggota Polri.
"Tersangka ketiga berinisial HW, dia pecatan polisi," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Kombes Yusri menyebut HW dulunya pernah bertugas di Polda. Namun, Yusri tidak menjelaskan detail prihal Polda mana tersangka ditugaskan termasuk pangkat dan jabatan terakhir tersangka.
Dia hanya menyebut tersangka saat menjadi polisi pernah membuat kesalahan. HW tidak pernah masuk bertugas sehingga dilakukan disersi dan dipecat sebagai anggota Polri.
"Karena disersi sudah dipecat, jadi bukan anggota Polri lagi," beber Yusri.
BACA JUGA: Polisi Duga Dalang Perampok Rumah Mewah di Jakbar yang Viral Bukan Penyewa Rumah
Seperti diketahui, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja menangkap lima tersangka yang tergabung dalam sindikat perampokan sebuah rumah. Modus sindikat ini dengan berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak melakukan penggeledahan rumah.
Saat digeledah, para tersangka mengambil harta benda milik korban. Setelahnya para tersangka melarikan diri meninggalkan korban.