Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seroang polisi yang diduga melakukan tindakan pungutan liar atau pungli. Pungli tersebut diduga terjadi di ruas jalan tol dalam kota.
Dilihat Indozone di akun Instagram @bogordailynews, tampak sebuah video merekam aksi pungli yang terjadi di sebuah ruas jalan tol. Dari video yang beredar, terlihat dua polisi memberhentikan sebuah mobil. Tercetus juga kalimat Rp50 ribu.
"Pungli Jalan Tol," tulis akun tersebut dalam postinganya, pada Selasa (7/9/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya aksi pungli tersebut. Sambodo menyebut insiden itu terjadi di Tol Jagorawi.
"Kejadian di Tol Jagorawi Km 1.200 arah utara. Kejadian hari Sabtu, 4 September 2021 jam 09.00 WIB," pungkas Sambodo.