Diperiksa di Polda Metro Jaya, Dr Richard Lee Optimis Tidak Akan Dipenjara!

- Kamis, 9 September 2021 | 15:32 WIB
Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)
Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)

Kasus dugaan illegal akses dan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Dr Richard Lee kini berlanjut ke tahap pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (09/09/2021).

Usai melakukan pemeriksaan, Dr Richard mengaku jika dirinya sangat opitimis tidak melakukan kesalahan dan kejahatan kriminal terkait illegal akses tersebut.

"Kalau kasus ilegal akses saya optimis, saya ngerasa saya tidak bersalah saya ngerasa saya tidak melakukan ilegal akses, dan saya optimis biar pengacara saya yang mengatur gimana persidangan nanti," seperti yang dilihat INDOZONE di kanal YouTube Cumi-cumi.

"Saya ngerasa saya tidak melakukan kejahatan kriminal sih," tegasnya.

Kuasa hukum Dr Ricahrd Lee, Razman Nasution juga menjelaskan jika dirinya mendampingi Dr Richard untuk memberikan keterangan tambahan yang mana kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diambil keputusan lebih lanjut.

"Pertama, hari ini kedatangan kami mendampingi klien adalah untuk memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi data saja tidak ada yang serius. Minggu depan itu ada pelimpahan kejaksaan dalam rangka kasus ilegal akses," jelas Razman.

Razman juga memaparkan jika terdapat kejanggalan dalam kasus Dr Richard ini. Ia pun menjelaskan kronologi awal masalah pengilegalan akses tersebut. Razman bahkan mengatakan jika kasus yang dihadapi oleh Dr Richard Lee merupakan kasus baru yang dihadapi oleh orang hukum di Indonesia.

"Dalam hal illegal akses ini tidak bisa kita pisahkan dari laporan Kartika Putri dari Dr Richard. Karena saat Kartika Putri melaporkan Dr Richard, Instagram Dr Richard kena sita lalu kemudian Dr Richard tanpa mengetahui termasuk konsekuensi hukum dibelakangnya, itu mempost akun facebook dan muncul di akun Instagram," terang Razman.

"Saya juga telah berbincang dengan Bang Hotman Paris bahwa ini adalah kasus baru, untuk didorong ke pengadilan agar dijadikan studi baru juga untuk kedepannya," tukasnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X