Kelakuan Bejat Guru Ngaji yang Perkosa Anak Muridnya di Masjid, PBNU Minta Dihukum Berat

- Selasa, 18 Mei 2021 | 12:24 WIB
PBNU minta guru ngaji yang perkosa muridnya dihukum berat (Instagram/ahmadhelmyfaishalzaini)
PBNU minta guru ngaji yang perkosa muridnya dihukum berat (Instagram/ahmadhelmyfaishalzaini)

Buntut kasus guru ngaji perkosa murid perempuannya di kawasan masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta agar pelaku diberikan hukuman berat. 

Hal itu disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, yang meminta agar polisi tegas memberikan hukuman ke guru ngaji tersebut. 

"Polisi harus menindak tegas pelaku tersebut. Yang bersangkutan adalah oknum guru ngaji," kata Helmy, seperti dikutip Indozone, Selasa (18/5/2021).

Helmy pun menjelaskan, menurutnya tak pantas seorang guru ngaji berperilaku buruk seperti itu, apalagi terhadap anak muridnya sendiri. Hal itu tak dapat ditolerir.

Seharusnya, sebagai guru ngaji harus membimbing murid dalam urusan agama dan menjaga martabatnya sebagai seorang guru. 

"Sebagai guru tugasnya membimbing, membina santri dan menjaga martabat guru," ujar Helmy. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, guru ngaji bernama Ujang Beni Ambari (41) melakukan tindak pelecehan seksual dengan memperkosa murid perempuannya yang masih berusia 15 tahun hingga berkali-kali di dalam kawasan masjid.

Pemerkosaan itu terjadi sejak 11 Mei lalu dengan modus menjemput muridnya itu untuk mengaji ke masjid saat tengah malam. 

Di tengah perjalanan menuju masjid, Ujang lalu mengiming-imingi muridnya dengan berjanji akan membelikan mukena seharga Rp400 ribu.

Ujang lalu membawa muridnya ke dalam kamar marbut yang ada di dalam masjid, dan melakukan tindakan asusila itu. 

Akibat perbuatannya itu, kini Ujang telah diamankan di Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X