Dua pria di Terengganu, Malaysia ditangkap setelah keduanya ketahuan menyamar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menipu pasangan kekasih yang ketahuan melakukan hal tak senonoh.
Dikutip dari Harian Metro, tersangka berusia 21 tahun dan 28 tahun diduga menyamar sebagai 'Anti-Wakil Petugas' dan menahan korban dan pacarnya yang berusia 20 tahun di depan sebuah rumah kos di Kuala Dungun pada 14 Mei.
Tersangka dilaporkan meminta uang pada pasangan itu sebesar RM1.000 atau setara Rp 3,4 juta untuk menutupi tindakan tidak bermoral pasangan itu. Tapi pasangan itu tidak dapat membayarnya.
Tersangka akhirnya membawa gadis itu ke sebuah hotel di mana mereka diduga memperkosanya.
Gadis itu yang awalnya menolak permintaan tersangka harus menuruti karena tak ingin anggota keluarganya tahu apa yang dia lakukan sebelumnya dengan pacarnya.
Menurut Kepala Polisi Distrik Dungun, Inspektur Baharudin Abdullah, para tersangka kemudian ditangkap di Paka pada pukul 18:15 pada tanggal 5 Juni dan akan ditahan selama lima hari hingga 10 Juni untuk membantu penyelidikan.