DPR Kritik Pemprov DKI Jakarta yang Berlakuan STRP Tanpa Adanya Sosialisasi

- Senin, 5 Juli 2021 | 16:58 WIB
Ilustrasi. Kepadatan kendaraan yang terjadi di jalur alternatif perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Setu Pedongkelan, Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (photo/ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/ilustrasi)
Ilustrasi. Kepadatan kendaraan yang terjadi di jalur alternatif perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Setu Pedongkelan, Depok, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (photo/ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/ilustrasi)

 Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mendadak memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) per hari mulai 5-20 Juli 2021 tanpa sosialisasi kepada warga saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anwar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/7), menyatakan kebijakan itu diberlakukan tanpa diikuti oleh sosialisasi terlebih dahulu sehingga membuat warga yang beraktivitas di DKI Jakarta menjadi susah saat PPKM Darurat.

Diungkapkan Anwar, masih banyak masyarakat yang mengaku tidak mengetahui bahwa syarat melintasi Ibu Kota itu harus menyertakan STRP yang diajukan melalui aplikasi Jakevo.go.id.

Menurut Anwar, pemerintah tidak hanya sekedar membuat regulasi dan aturan, tapi pemerintah yang baik mesti memastikan setiap warga negara yang terdampak akan kebijakan tersebut mengetahui informasinya.

Baca Juga: Viral Petugas Merazia Warung Makanan, Makanan Pun Ikut Diangkut, Padahal Tidak Boleh

Anwar menuturkan caranya dengan sosialisasi secara masif, termasuk membuat sistem pelayanan yang benar-benar siap digunakan oleh masyarakat.

"Seperti layanan jakevo.go.id mesti dipastikan diketahui, berfungsi dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga. Jangan membuat beban rakyat bertambah di tengah berbagai kesulitan pandemi,” kata Anwar dikutip dari ANTARA

Ia juga meminta kepada Pempov DKI agar segera melakukan sosialisasi secara masif secepatnya, supaya aturan yang diberlakukan tidak menjadi masalah bagi masyarakat.

"Sosialisasinya saja yang perlu dimasifkan, sehingga jangan menjadikan beban baru bagi masyarakat karena ketidaktahuan masyarakat," tegasnya.

Pemerintah seharusnya mengutamakan solidaritas dan kemudahan dalam upaya strategis dan fungsional terkait upaya menyelamatkan warga dari pandemi ini.

Dituturkan Anwar, persoalan teknis seperti surat keterangan, aplikasi dan sebagainya jangan menjadi persoalan baru yang menyulitkan masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X