Puan Maharani Peringatkan Sekolah Jangan Curi Start PTM: Keselamatan Siswa Hal Utama!

- Rabu, 22 September 2021 | 19:43 WIB
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)./
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)./

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan agar sekolah tidak memaksakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jika belum memenuhi kriteria. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.

Keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,” ujar Puan di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Adapun pesan ini disampaikan Puan terkait laporan sejumlah sekolah yang telah menggelar PTM walaupun belum memenuhi syarat seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bahkan di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona. Puan menuturkan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.

“Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,” jelas Puan.

“Pemda harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM,” imbuh dia.

Asapun SKB 4 Menteri itu merupakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Puan menekankan satuan pendidikan baru bisa memulai PTM ketika sudah memenuhi daftar periksa dan merasa siap. Sehingga tidak asal membuka sekolah saja.

“PTM di sekolah harus melaksanakan masa transisi atau masa kebiasaan baru setelah mendapat asesmen dari instansi terkait dan dinyatakan siap. Jadi tidak bisa asal membuka sekolah,” jelas Politikus PDIP ini.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, sekolah harus mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Jokowi Sebut Vaksinasi dan Taat Prokes Jadi Kunci Pengendalian Covid-19

“Termasuk memperhatikan kondisi kelas, sanitasi, dan pengaturan jarak siswa. Semua harus sesuai ketentuan,” urai Puan.

Di sisi lain dia menilai akan lebih baik jika pihak sekolah melakukan tahap-tahap tambahan. Menurut Puan, hal tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.

“Maka saya mengapresiasi langkah Pemkot Blora yang melakukan screening dengan mewajibkan tes bagi peserta didik sehingga bisa diketahui adanya siswa yang positif Corona sebelum PTM diberlakukan, dengan begitu ada langkah-langkah yang bisa dilakukan,” tutur Puan.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X