Berhubungan Seks dengan Siswanya, Guru Ini Diduga Menderita Gangguan Kepribadian

- Jumat, 25 Juni 2021 | 15:51 WIB
Monica Elizabeth Young menutupi wajahnya saat tertangkap memiliki hubungan dengan muridnya. (PA)
Monica Elizabeth Young menutupi wajahnya saat tertangkap memiliki hubungan dengan muridnya. (PA)

Seorang guru sekolah menengah terlibat dalam tindakan seks dengan muridnya yang berusia 14 tahun.

Monica Elizabeth Young secara emosional dilaporkan memberi tahu korbannya bahwa dia tidak punya nyali setelah dia menolaknya untuk berani memeluknya di kelas.

Dia mulai mengirim SMS kepada anak sekolah berusia 14 tahun itu ketika dia berusia 23 tahun dan terus-menerus mengatakan kepadanya untuk tidak memberi tahu siapa pun, sesuai dengan fakta dalam kasus tersebut.

Young mulai mengajar di sekolah menengah Sydney pada Maret 2020, tidak lama sebelum negara bagian itu dikunci karena pandemi virus corona dan sekolah dipaksa belajar online.

Tindakan seksual dilaporkan terjadi di ruang kelas yang kosong, sementara sebuah film diputar dengan siswa lain di dekatnya dan suatu sore di tangga.

Guru itu tertangkap sedang mengemudi untuk menemui remaja itu di taman setelah dia mengirim pesan 'berbahaya jika kita ketahuan, tetapi jika kamu melakukannya, itu akan sia-sia'.

Seorang anggota keluarga korban melihat dia dan Young duduk bersama di mobilnya dan segera menghubungi pihak sekolah dan polisi.

Young ditangkap pada Juli 2020 dan ketika persidangan akan dimulai, dia mengaku bersalah atas tiga tuduhan hubungan seksual dalam keadaan yang memberatkan, karena siswa 14 tahun itu berada di bawah wewenangnya.

Dalam suratnya yang ditujukan kepada keluarga korban  Young mengatakan kalau dirinya sangat menyesal.

Pengadilan mendengar dari laporan medis bahwa Young memiliki fitur gangguan kepribadian ambang dan putusnya pertunangan dengan pria lain telah berdampak negatif padanya.

Young akan divonis pada 8 Juli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X