Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Juliari Mohon Minta Dibebaskan, Netizen di Medsos Jadi Kesal

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Mantan Menteri Sosial yang juga terdakwa kasus korupsi bantuan sosial, Juliari Batubara (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Mantan Menteri Sosial yang juga terdakwa kasus korupsi bantuan sosial, Juliari Batubara (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Mantan Menteri Sosial yang menjadi terdakwa kasus korupsi bantuan sosial, Juliari Peter Batubara meminta divonis dalam pembacaan pleidoi.

Seperti diketahui, Juliari divonis 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti bersalah menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp32,48 miliar.

"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ucap Juliari saat membacakan nota pembelaannya, Senin (9/8/2021).

Sontak nota pembelaan Juliari itu menyedot perhatian netizen di media sosial. Banyak netizen yang merasa kesal karena Juliari masih menganggap dirinya tak bersalah atas kasus korupsi dana bansos yang merugikan masyarakat.

"Lo harusnya tetap dihukum dengan sepantasnya, kalau enggak mau dihukum jangan korupsi lah anjir, bikin kesal aja," ujar akun @jenggotayam

"Udahlah enggak ada akhlak korupsi bansos, sekarang tak ada logika mohon-mohon dibebaskan dari segala dakwaan. Pak, di sini bukan paradis yang kepak sayap kebebasan," kata @auberonion

"Apa bapak tidak memikirkan penderitaan orang-orang yang menjadi korban korupsi bansos bapak? Apa tidak malu, jika bapak dibebaskan yang berakhir hanya penderitaan keluarga bapak, tapi jika bapak tidak dibebaskan akan lebih banyak orang bebas dari penderitaan," ujar @rumicchie 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X