Setelah Pecat PM, Presiden Tunisia Kais Saied Dituduh Melakukan Kudeta

- Selasa, 27 Juli 2021 | 09:26 WIB
Presiden Tunisia dituduh kudeta. (REUTERS/Zoubeir Souissi)
Presiden Tunisia dituduh kudeta. (REUTERS/Zoubeir Souissi)

Partai politik utama Tunasia menuduh presiden melakukan kudeta setelah dia memecat perdana menteri dan menangguhkan parlemen.

Presiden Kais Saied mengatakan bahwa dia bertindak sesuai konstitusi.

Namun langkah itu menyebabkan protes massa yang diwarnai kekerasan pada Minggu atas penanganan pemerintah terhadap wabah virus corona dan gejolak ekonomi dan sosial.

Dilansir BBC, Senin malam, PM Hichem Mechichi yang diberhentikan mengatakan dia akan menyerahkan kekuasaannya kepada siapa pun yang ditunjuk oleh Saied.

-
Protes di Tunisia. (REUTERS/Zoubeir Souissi)

Dalam sebuah pernyataan Mechichi juga mengatakan bahwa dia tak ingin memainkan peran sebagai elemen yang mengganggu.

Dalam panggilan telepon pada hari Senin, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendesak presiden Tunisia untuk "mempertahankan dialog terbuka dengan semua aktor politik dan rakyat Tunisia.

PBB mengatakan semua perselisihan harus diselesaikan melalui dialog, sementara UE mendesak semua pihak yang terlibat untuk menghormati aturan hukum dan menghindari kekerasan.

Bentrokan di antara pendukung dan penentang Saied berlanjut pada Senin di ibukota Tunis.

Pengunjuk rasa saling melempar batu di luar gedung legislatif, yang telah dibarikade oleh pasukan.

Saied, seorang independen yang terpilih pada 2019, telah lama berseteru dengan Mechichi, yang mendapat dukungan dari partai terbesar di parlemen, Ennahda yang Islamis moderat.

Presiden Saied juga memecat menteri pertahanan dan kehakiman.

Lonjakan kasus Covid di negara itu baru-baru ini memicu frustrasi publik yang sudah berlangsung lama, Menteri kesehatan dipecat minggu lalu setelah upaya vaksinasi yang ceroboh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X