PAN Minta Kemenaker Perbaiki Target Sasaran dan Data Penerima BSU 2021

- Senin, 26 Juli 2021 | 11:14 WIB
Lebih banyak pekerja sektor informal diharapkan bisa terjangkau BSU (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.)
Lebih banyak pekerja sektor informal diharapkan bisa terjangkau BSU (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah mempersiapkan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung dan mengapresiasi program tersebut.

Saleh berharap program tersebut dapat membantu para pekerja dan pengusaha agar dapat bertahan di tengah situasi pandemi yang belum bisa dikendalikan.

"Namun demikian, program BSU ini perlu disempurnakan. Ada banyak catatan terkait pelaksanaan BSU di tahun lalu. Sudah semestinya, kekurangan-kekurangan yang ada tidak terjadi lagi di tahun ini," kata Saleh kepada Indozone, Senin (26/7/2021).

Adapun catatan yang diberikan Saleh yaitu antara lain pertama, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak semuanya akurat. Menurut keterangan Menaker kala itu, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan ada juga rekening yang tidak sesuai dengan NIK.

Baca Juga: DPR: PPKM Level 4 Berhasil Jika Masyarakat dan Pemimpin Taat Prokes

Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, papar Saleh, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai 27,96 Triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar 29,85 Triliun. Artinya, ada 1,89 Triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.

"Anggaran sebesar 1,89 Triliun itu sangat banyak. Pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal, mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah 5 juta," terang Saleh.

Kedua, Saleh memaparkan target sasaran penerima BSU sudah semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal.

Sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS TK, Politikus PAN ini berujar pekerja informal ini juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM. Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang mereka harus menutup usahanya.

"Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Mereka dipastikan juga merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka ini tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka ini yang juga mendapat bantuan dan perhatian," ucapnya.

"Dari sisi gaji, target sasarannya sekarang kan diturunkan. Tahun lalu, pekerja yang bergaji di bawah 5 juta. Sekarang, yang bergaji di bawah 3,5 juta. Jumlahnya diperkirakan menyasar 8 juta orang. Kalau bantuannya sebesar 1 juta, maka diperlukan 8 Triliun. Kalau dilakukan pendataan, pekerja informal yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan ini banyak yang gajinya di bawah 3,5 juta. Bahkan, kondisi mereka lebih sulit lagi di masa pandemi ini," imbuh dia.

Diakuinya tentu tidak mudah untuk mendata pekerja informal ini dikarenakan itu adalah bagian dari tanggung jawab kemenaker. Untuk catatan yang ketiga, papar Saleh, ada banyak pekerja yang berstatus TKS (tenaga kerja sukarela) di daerah-daerah yang penggajiannya jauh di bawah UMK.

"Padahal, secara faktual, mereka adalah warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa, “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dalam konteks itu, sudah semestinya para pekerja informal ini dimasukkan dalam skema penerima BSU," beber Saleh.

"Sama seperti guru honorer, mereka ini juga semestinya menjadi target sasaran. Kebanyakan di antara mereka ini justru bekerja di bidang kesehatan sebagai perawat dan bidan. Di tengah pandemi seperti ini, tenaga mereka pasti sangat dibutuhkan," jelasnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X