Presiden Jokowi Akui Ada Pro dan Kontra soal IKN, tapi Sudah Disetujui DPR

- Selasa, 22 Februari 2022 | 14:12 WIB
Presiden Jokowi meninjau sekaligus meresmikan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat di kawasan Danau Toba. (ANTARA FOTO/HO/BPMI Setpres)
Presiden Jokowi meninjau sekaligus meresmikan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat di kawasan Danau Toba. (ANTARA FOTO/HO/BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan sudah selesai secara politik karena 8  dari 9 fraksi di DPR menyetujui. Hal itu dikatakan Jokowi saat meresmikan NasDem Tower.

Awalnya Jokowi memuji NasDem Tower yang merupakan kantor baru Partai NasDem. Lantas Jokowi pun juga memamerkan bilamana Indonesia akan punya ibu kota baru.

"Kantor ini menjadi modal besar untuk partai nasdem menjadi partai besar di negara kita, kantor baru. Saya juga ingin bercerita mengenai ibu kota baru," ujar Jokowi sebagaimana dilihat dalam YouTube NasDem, Selasa (22/2/2022).

Menurut Jokowi ibi kota baru memang sebuah  transformasi dan gagasan besar. Memang diakuinya pasti pemindahan ibu kota ada pro dan kontra.

Meski demikian kepala negara berujar jika IKN sudah disahkan di DPR. Kemudian mendapat persetujuan 8 dari 9 fraksi yang ada di parlemen.

"Tapi dalam sistem politik kita jelas. UU sudah disetujui di DPR dan disetujui dari 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada," jelas Jokowi.

Oleh karena itu, kata Jokowi, sudah selesai dan tidak perlu dipertentangkan lagi.

"Artinya, secara hukum politik sudah selesai. Mestinya tidak dipertentangkan lagi," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X