Polri Benarkan Telah Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

- Kamis, 24 Februari 2022 | 14:16 WIB
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mabes Polri mengamini jika penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

"Ya (benar Indra Kenz jadi tersangka)," kata Irjen Dedi saat dihubungi INDOZONE, Kamis (24/2/2022).

Sayangnya Dedi tidak membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Dia hanya menyebut kasus ini akan dibeberkan dalam waktu berbeda oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri.

"Nanti akan disampaikan Karo dan Dir," beber Dedi.

-
Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

BACA JUGA: Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Binomo Seret Indra Kenz Naik Sidik!

Sekadar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten Youtubenya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia dan dirinya juga sudah meralat informasi tersebut.

Bareskrim Polri sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Sedangkan Kejagung mengklaim sudah menerima SPDP dengan tersangka Indra Kenz.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri juga tengah memeriksa Indra Kenz. Indra Kenz sudah berada di Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X