Wagub DKI Persilakan Ketua DPRD Bentuk Pansus Usut ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan, Tapi...

- Jumat, 28 Mei 2021 | 10:29 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut polemik ASN yang tidak mau ikut lelang jabatan merupakan kewenangan dari DPRD DKI.

"Ya pansus memang menjadi kewenangan, angket. Pansus lain-lain itu menjadi kewenangan DPRD," ucap Riza, Jumat (28/5/2021).

Namun demikian, Riza mengimbau kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menginisiasi wacana tersebut untuk bijak dalam sebelum mengambil keputusan.

"Saya kira teman-teman DPRD pasti akan bijaksana sebelum mengusulkan, apa lagi menetapkan suatu pansus," ungkapnya.

Pasalnya, menurut politikus Partai Gerindra ini, kebijakan untuk membentuk pansus tidak boleh dilakukan sembarangan, serta harus berdasarkan kajian yang mendalam.

Baca Juga: Kemenkes Beri Nilai E Terkait Penanganan Covid-19 di DKI, Begini Respons Wagub Riza

"Kami tunggu dulu kajian-kajianya, apa dasarnya, apa kepentingannya, dan baik buruknya dibentuk pansus gimana, serta apa tujuannya. Nanti kami tunggu dari teman-teman DPRD DKI dulu," papar Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat ratusan ASN/PNS di lingkup Pemprov DKI yang tidak mau ikut lelang jabatan pejabatan eselon II. Hal tersebut pun memicu berbagai macam isu yang berkembang saat ini.

Maka dari itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun menggulirkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki masalah apa yang terjadi.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ucap Prasetio, Kamis (27/5/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X