Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung kebijakan pemerintah yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ataupun PPKM mikro.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro dalam menangani Pandemi Covid-19 atau virus corona.
"Karena disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM darurat maupun PPKM mikro yang digelar selama ini," kata Agus Hal dalam konfrensi pers digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).
Hanya saja dia tak memaparkan secar rinci siapa pejabat yang disinyalir belum mendukung pelaksanaan PPKM darurat ataupun PPKM mikro
Agus berkata saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Dimana dalam rapat tersebut melakukan koordinasi dalam rangka merumuskan pasal-pasal, sampai dengan ada pejabat yang halangi atau menghambat pelaksanaan PPKM.
"Kami sudah laksanan koordinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-pasal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan," tandas Agus.