Anies dan Kepala Daerah Jabodetabek Sepakat Anjurkan Salat Id di Rumah

- Selasa, 11 Mei 2021 | 08:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram/aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan semua pimpinan di kawasan Aglomerasi Jabodetabek sepakat menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri atau shalat Id di rumah masing-masing.

"Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, salat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing," ujar Anies, Senin (10/5/2021).

Jika warga memilih melaksanakan Salat Id di luar rumah, Anies mengimbau agar salat dilakukan di tempat ibadah terdekat sesuai tempat tinggal, bukan di lokasi yang jauh.

"Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah, maka dianjurkan untuk melaksanakannya di tempat shalat Id setempat," kata Anies.

"Jangan pergi jauh, sekadar untuk melaksanakan salat Id supaya lokasi-lokasi kegiatan shalat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat," ujar Anies pula.

Anies menambahkan bahwa kapasitas masjid, lapangan, maupun mushala dibatasi hingga maksimal 50 persen, untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.

Terkait malam takbiran menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah, Anies meminta agar kegiatan ini dilakukan secara virtual saja dari rumah.

"Dan terhadap pelaksanaan di masjid dan mushala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Anies.

TNI dan Polri akan mengawasi kegiatan malam takbiran ini. Akan ada filterisasi dan manajemen keramaian antara jam 6 sore hingga 10 malam.

Warga yang tidak punya kepentingan di atas jam 10 malam, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Tidak boleh ada kerumunan lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya.

"Dan sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X