Viral Remaja 14 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

- Rabu, 29 Desember 2021 | 18:14 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (photo/INDOZONE/ilustrasi)
Ilustrasi pemerkosaan. (photo/INDOZONE/ilustrasi)

Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku tindakan penculikan, asusila pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun yang viral di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.

"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin, Rabu (29/12) dikutip dari ANTARA.

Untuk diketahui, kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orangtua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.

Baca juga: Satgas TNI Berikan Kado Natal untuk Anak-anak di Lanny Jaya Papua: Mereka Gembira

Kasus tersebut pun kemudian viral di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan juga dianiaya oleh para pelaku.

Pihak kepolisian menyebutkan akan memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Selain itu, saat ini korban telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.

"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X