Diperpanjang hingga 18 April, DKI Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 2

- Selasa, 5 April 2022 | 09:26 WIB
Sejumlah warga mengunjungi kompleks Museum Fatahilah di kawasan Kota Tua, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sejumlah warga mengunjungi kompleks Museum Fatahilah di kawasan Kota Tua, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan, yakni mulai 5 hingga 18 April 2022. 

Dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali, DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 2

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri itu yang dikutip Selasa (5/4/2022). 

Baca Juga: PPKM Level 2 di Jakarta Diperpanjang hingga 4 April, Simak Aturan Lengkapnya

Selain DKI Jakarta, daerah penyangga lainnya, yakni Kota Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Bodetabek) juga akan menerapkan PPKM Level 2 selama dua pekan ke depan. 

Adapun diketahui, penetapan level wilayah sebagaimana berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. 

Kemudian, ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi. 

"Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen)," terang Inmendagri itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X