Dhia Ul Haq, 1 Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Sebuah Pesantren

- Rabu, 13 April 2022 | 12:53 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus kerusuhan demo 11 April 2022. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus kerusuhan demo 11 April 2022. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap satu tersangka pengeroyok Dosen UI Ade Armando di sebuah pesantren kawasan Tangerang. Satu tersangka yang berhasil ditangkap atas nama Dhia Ul Haq.

Kabar mengenai penangkapan tersangka itu dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. 

"Sudah, sudah diamankan," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/4/2022).

Polisi sendiri belum membeberkan lebih jauh prihal penangkapan satu tersangka ini. Tubagus hanya menyebut pihaknya bakal merilis kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Tegaskan 2 dari 6 Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

"Nanti kita rilis," beber Tubagus.

Tersangka Dhia Ul Haq sendiri dikabarkan ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan itu berlangsung dini hari tadi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Dari enam tersangka tersebut, tiga diantaranya sudah berhasil diamankan. Ketiganya antara lain bernama M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X