Polda Metro Serahkan Jerinx dan Berkas Kasus Pengancaman ke Jaksa Hari Ini

- Rabu, 1 Desember 2021 | 09:45 WIB
Jerinx. (Instagram/jrxsid)
Jerinx. (Instagram/jrxsid)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus dugaan pengancaman ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini. Tak hanya berkas, tersangkanya yakni Jerinx SID juga turut dilimpahkan polisi ke jaksa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Tubagus menyebut pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung pada hari ini.

"Rencana hari ini (pelimpahan berkas kasus)," kata Tubagus saat dihubungi wartawan, Rabu (1/12/2021).

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri barawal saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Soal Kasus Pengancaman Jerinx, Adam Deni Ngaku Ditawar Uang untuk Damai

Pada Senin, 9 Agustus lalu, Polda Metro Jaya sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa, namun Jerinx tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Pada pemanggilan kedua, Jerinx akhirnya datang ke Jakarta menempuh jalur darat dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Jerinx sempat diberikan vaksin jenis Sinovac di Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X