Polri Akan Buat Cek Poin di Perbatasan Daerah saat Natal dan Tahun Baru

- Jumat, 26 November 2021 | 22:33 WIB
Seorang anggota polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin)
Seorang anggota polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin)

Dalam Operasi Lilin 2021 yang bakal digelar oleh Polri dalam rangka Natal dan Tahun Baru (nataru), Polri bakal kembali membuat cek poin di perbatasan daerah. Nantinya akan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melewati cek poin tersebut.

"Ke depan akan ada pengawasan cek poin tim gabungan Satpol PP dan TNI dan Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta (26/11/2021).

Cek poin ini akan digelar saat Operasi Lilin. Dalam cek poin ini akan memeriksa terkait dengan surat keterangan bepergian.

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh Ketua RT yakni surat keterangan bepergian," beber Dedi.

BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Tak Ada Penyekatan Saat Natal-Tahun Baru

Dedi menyebut cek poin ini juga akan dibuat di ruas jalan tol perbatasan antar wilayah. Tak hanya itu, lokasi-lokasi angkutan umum pun juga diterapkan cek poin.

"Seluruh pintu masuk sudah diatur juga termasuk di perbatasan-perbatasan darat dipersiapkan posko-posko terpadu tersebut. Kemudian pintu masuk di jalur-jalur udara, kemudian jalur laut pun dipersiapkan juga semua dalam rangka untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19," pungkas Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X