Polda Metro Ciduk Buronan Pelaku Mutilasi di Bekasi

- Selasa, 30 November 2021 | 08:17 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu buronan dari kasus mutilasi di Kabupaten Bekasi. Total dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut buronan itu berhasil ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi.

"(Satu buronan) sudah ditangkap di Tambun," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).

Sayangnya Zulpan belum mau membeberkan lebih jauh perihal kronologi penangkapan satu buronan tersebut. Pelaku yang baru saja ditangkap ini diketahui berinisial ER.

Seperti diketahui, warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi sempat digegerkan dengan penemuan jasad pria dalam keadaan terpotong-potong pada Sabtu, (27/11/2021). Polisi sendiri dengan cepat berhasil membongkar kasus ini.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Bekasi, Sakit Hati Istrinya Dihina, Berikut Fakta-faktanya

Kasus ini sendiri bermula saat satu dari ketiga pelaku merasa sakit hati dengan korban karena almarhum istrinya pernah dicabuli oleh korban. Singkat cerita, para pelaku mengajak korban memakai narkoba barsama-sama dengan tujuan membuat teler korban.

Saat korban tertidur, sejurus kemudian para pelaku beraksi menghabisi nyawa korban hingga melakukan mutilasi. Setelahnya, potongan tubuh jasad korban pun dibuang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X