Cara Penipuan Modus Rekrutmen Satpol PP DKI: Bayar Rp25 Juta Langsung Tugas

- Kamis, 29 Juli 2021 | 18:38 WIB
Pelaku kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pelaku kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan aksi penipuan dengan modus rekrutmen Satpol PP DKI Jakarta. Modusnya menawarkan para korban menjadi anggota Satpol PP dengan membayar biaya sebesar Rp25 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka berinsial YF mengaku-ngaku sebagai anggota Satpol PP. YF mengaku bisa memasukan orang untuk bekerja sebagai anggota Satpol PP.

"Modus operandinya YF ini mengaku sebagai anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dengan jabatan Pengadaan Barang dan Jasa dan bisa merekrut orang menjadi pegawai Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Heboh Rumah Putra Bungsu SBY Disegel KPK, Ini Faktanya!

-
Konferensi pers kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tersangka menawarkan jasanya dari mulut ke mulut hingga akhirnya ada sebanyak sembilan orang yang berminat memakai jasa tersangka. Para korban diwajibkan membayar sebesar Rp25 juta per satu orang.

"Cukup bayar Rp25 juta bisa jadi pegawai Satpol PP lengkap dengan surat pengangkatan, kontrak kerja, pakaian semua sampai sepatu dilengkapi semua oleh tersangka," beber Yusri.

Surat pengangkatan termasuk kontrak kerja dengan mengatasnamakan Kasatpol PP dibuat oleh tersangka YF sendiri. Sedangkan atribut Satpol PP dibeli tersangka di tempat penjualan pakaian dinas.

Usai membayar uang dan dinyatakan masuk menjadi anggota Satpol PP, seluruh korban ditugaskan oleh tersangka melakukan Operasi Yustisi. Titik operasi dipilih tersangka dimana lokasi tersebut tidak ada petugas Satpol PP asli yang bertugas.

"Kemudian dikasih tugas melaksanakan Operasi Yustisi PPKM, menegur orang yang tidak pakai masker. Sembilan orang itu bergerak bersama-sama, kalau dia bareng Satpol PP yang asli nanti yang asli bingung," kata Yusri.

Setelah dua bulan kerja, korban curiga lantaran tidak mendapat gaji. Korban pun melaporkan hal tersebut ke Kasatpol PP DKI hingga akhirnya Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X