Polisi Ungkapkan Anji Sudah Menggunakan Ganja Selama 9 Bulan

- Selasa, 15 Juni 2021 | 17:00 WIB
 Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).  (photo/ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). (photo/ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengungkapkan musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama sembilan bulan.

"Dari hasil pemeriksaan kami, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, September. Jadi, sampai sekarang sudah sekitar sekitar 8-9 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6) dikutip dari ANTARA.

Namun, sampai saat ini polisi belum bisa mengungkapkan alasan Anji menggunakan barang haram tersebut.

Ronaldo menyebut penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menggali keterangan tersebut dari Anji,

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan, kalau untuk alasannya, motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi, belum bisa saya sampaikan sekarang," ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Arie Kriting Kenang Momen Pernikahan di Tengah Pandemi

Lebih lanjut Ronaldo menyebut Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Anji pun saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat setelah pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif COVID-19.

"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," tambahnya.

Ronaldo juga mengatakan sudah ada beberapa pihak yang menjenguk Anji.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu, seperti kakak dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X