Presiden Jokowi Keluhkan Pungli, Polda Jatim Langsung Ciduk 67 Preman

- Senin, 14 Juni 2021 | 18:58 WIB
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (Pixabay)

Polri di wilayah Jawa Timur (Jatim) atau Polda Jawa Timur sudah menjalankan perintah Presiden Jokowi melalui Kapolri terkait aksi premanisme dan pungli. Hingga kini, Polda Jatim berhasil menciduk 67 preman.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia menyebut penangkapan puluhan orang tersebut dilakukan diberbagai tempat.

Baca juga: Istri Syok saat Tau Suami Diam-diam Nikah Siri dengan Wanita Lain, Bahkan Sudah Punya Anak

"Pengungkapan ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 67 preman," kata Kombes Gatot kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Polda Jatim melakukan penangkapan puluhan preman ini dibantu oleh jajaran Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto. Para preman ini diketahui kerap memalak sopir bus maupun truk dengan cara menaikan harga tiket.

"Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk," beber Gatot.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp9 juta lebih, tiga unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, satu bundel kwitansi dan lain sebagainya.

Atas para perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 49 junto Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat dengan ancaman tiga bulan penjara.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X