Pria yang Viral Ngaku Polisi dan Pakai Nopol Palsu Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

- Kamis, 17 Juni 2021 | 15:24 WIB
Polisi gadungan ngaku beli KTA dan ID card palsu seharga Rp2 juta (Instagram/cetul222)
Polisi gadungan ngaku beli KTA dan ID card palsu seharga Rp2 juta (Instagram/cetul222)

Kasus pria viral diamankan polisi karena diduga memakai plat nomor palsu dan mengaku sebagai anggota polisi di Jakarta memasuki babak baru. Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pria viral tersebut sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pria viral berinisial AHH tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

BACA JUGA: Viral! Pria Ngaku Polisi Berdinas di Mabes Polri dan Pakai Pelat Palsu

Kombes Yusri menyebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan pelat nomor palsu. Sanksi tersebut diketahui tercantum pada Pasal 263 KUHP.

Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar di media sosial menampilkan aksi polisi lalu lintas yang mengamankan pengendara mobil di ruas jalan Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta pada 15 Juni 2021. Polisi menghentikan mobil tersebut karena disinyalir menggunakan pelat nomor palsu.

Saat dihentikan, pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri. Pria tersebut sempat menunjukan KTA yang ternyata palsu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X