PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku

- Senin, 13 September 2021 | 21:49 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta. Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang massa kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta.

"Kebijakan gage tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Senin (13/9/2021).

Selain tetap mengaktifkan kebijakan itu, Polda Metro Jaya juga akan mengkaji terkait gage di jalur-jalur tempat wisata. Sebab, pemerintah sendiri mengintruksikan agar seluruh jalur wisata diterapkan gage.

"Nanti kita konsepkan dulu ya (jalur wisata yang akan diterapkan gage). Kita lihat mana tempat wisata di DKI yang buka," beber Sambodo.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 20 September

Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 20 September 2021.

Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di tiga titik wilayah Jakarta. Titik tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman, Thamrin, dan kawasan Rasuna Said.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X