Pria di Aceh Selatan Hina Polisi dan Ancam Injak Bendera Merah Putih, Ciut saat Ditangkap

- Rabu, 15 September 2021 | 17:35 WIB
Pria yang hina polisi dan ancam injak polisi ditangkap Polres Aceh Selatan (Instagram/ndorobei.official)
Pria yang hina polisi dan ancam injak polisi ditangkap Polres Aceh Selatan (Instagram/ndorobei.official)

Seorang pria berinisial MU (20 tahun) asal Desa Meuligo, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan karena menghina polisi dan ancam injak bendera Merah Putih.

MU mengunggah video tersebut di akun TikTok pribadinya @agas859 yang berkata kasar bahkan menyebut anggota polisi dengan nama binatang. 

Tak hanya itu, MU juga mengancam hendak menginjak bendera merah putih saat berada di atas perahu di tengah laut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Winardy, mengatakan penangkapan itu berawal saat tim patroli siber Kepolisian Resor Aceh Selatan menemukan video MU tersebut di akun TikTok pada Selasa siang (13/4/2021).

"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," kata Winardy, Rabu (15/9/2021).

Winardy menambahkan, kini MU tengah diamankan di Polres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa bendera merah putih dan ponsel.

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Winardy. 

Atas perbuatannya, MU dijerat pasal berlapis yakni UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang mengenakan jaket berwarna putih menghina anggota polisi dan ancam hendak injak bendera merah putih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X