Ditangkap Di Bali, Muhammad Kece Kini Dibawa ke Bareskrim Polri

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:26 WIB
Muhammad Kece. (YouTube)
Muhammad Kece. (YouTube)

Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece (MK) memasuki babak baru. Bareskrim Polri sudah mengamankan Muhammad Kece di wilayah Bali dan akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan jika pihaknya sudah berhasil mengamankan Muhammad Kece. MK diamankan di wilayah Bali.

"Ya, MK diamankan Bareskrim di Bali," kata Irjen Argo saat dihubungi Indozone, Rabu (25/8/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini akan membawa Muhammad Kece dari Bali ke Jakarta. MK akan menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

"Hari ini (Muhammad Kece) akan dibawa ke Bareskrim," beber Komjen Agus.

Seperti diketahui, konten milik Youtuber Muhammad Kece disoal lantaran menyebut nabi berteman dengan jin. Sejumlah pihak melaporkan Muhammad Kece ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

Ada sebanyak empat laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini. Bareskrim pun menjadikan satu laporan ini dan mulai menyelidikinya.

Bareskrim Polri sendiri sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X