DPR Bentuk Pansus RUU Ibu Kota Negara, Anggotanya Berjumlah 56 Orang

- Selasa, 7 Desember 2021 | 17:31 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan panitia khusus (Pansus) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) berisikan 56 orang dari 9 fraksi yang ada di DPR.

Pembentukan Pansus RUU IKN disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (7/12/2021). Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Pansus itu dibuat lantaran kompleksitas dari RUU IKN.

Sehingga, lanjut Dasco, dibutuhkan penbahasan tingkat sektoral dan lintas komisi yang ada di DPR. Kemudian Pansus dibentuk untuk membahas RUU IKN yang beranggotakan sebanyak 56 orang dengan pimpinan Pansus 6 orang.

"Mengingat kompleksitas substansi yang akan dibahas dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk Pansus RUU tentang Ibu Kota Negara dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan Pansus sebanyak 6 orang," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dasco menuturkan kompisisi keanggotaan dari Pansus RUU IKN. Di mana dari Fraksi PDIP 12 Orang, Golkar 8 orang, Gerindra 8 orang, NasDem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang.

Setelah itu, Dasco meminta persetujuan anggota dewan terhadap Pansus RUU IKN apakah bisa disetujui dalam rapat paripurna.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus seperti yang ditayangkan di atas dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Berikut nama-nama Anggota DPR RI Pansus RUU IKN:

Fraksi PDIP
1. T.B Hasanuddin
2. Junimart Girsang
3. Bob Andika Mamana Sitepu
4. Hendrawan Supratikno
5. Dede Indra Permana
6. Arif Wibowo
7. Andreas Eddy Susetyo
8. Sri Rahayu
9. Sadarestuwati
10. Ichsan Soelistio
11. Cornelis
12. H. Safaruddin

Fraksi Golkar
1. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
2. Ilham Pangestu
3. Arsyadjuliandi Rachman
4. Agung Widyantoro
5. Mukhamad Misbakhun
6. Zulfikar Sadikin
7. Sarmuji
8. Hamka B. Kady

Fraksi Gerindra
1. Habiburokhman
2. Kamrussamad
3. Sugiono
4. Prasetyo Hadi
5. Darori Wonodipuro
6. Novita Wijayanti
7. Budisatrio Djiwandono
8. Andi Iwan Darmawan

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPR Setujui 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Fraksi NasDem
1. Saan Mustopa
2. Fauzi H. Amro
3. Tamanuri
4. Willy Aditya
5. Syarief Abdulah Alkadrie
6. Ery Egahni Ben Bahat

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X