Anggota Polisi yang Sita Motor Tanpa Surat Tugas di Banten Masih Diperiksa Propam

- Rabu, 2 Februari 2022 | 19:10 WIB
Kombes Pol E Zulpan. (ANTARA/Darwin Fatir)
Kombes Pol E Zulpan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Propam Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memproses kasus oknum anggota Polda Metro Jaya yang mencoba menyita sepeda motor diduga hasil pencurian namun tidak memiliki surat tugas hingga nyaris diamuk massa di Pandeglang, Banten. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan, kini oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam. 

"(Anggota polisi tersebut) masih diperiksa Propam," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (2/2/2022).

Zulpan tidak merinci terkait kasus ini. Namun, dia hanya menyebut Propam Polda Metro hanya memproses satu oknum polisi tersebut.

"Hanya anggota Polri-nya saja," beber Zulpan.

Baca juga: Jaga Perayaan Tahun Baru Imlek, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.965 Personel Gabungan

Sekedar informasi, seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN sempat diamankan hingga nyaris diamuk massa di Pandeglang, Banten. Kasus itu bermula saat AN mendapat informasi jika ada warga yang diduga menggunakan motor curian.

AN bersama enam warga sipil yang mengaku-ngaku polisi mendatangi warga tersebut dan mencoba menarik barang bukti motor tersebut. Kemudian, warga tersebut meminta surat tugas dari AN.

AN sendiri hanya bisa menunjukan identitas polisi tanpa bisa memperlihatkan surat tugasnya. Alhasil, massa yang kesal nyaris menghakimi AN dan enam orang rekannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X