Fadli Zon Usul Karantina Dihapus, Apa Alasannya?

- Kamis, 3 Februari 2022 | 14:37 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (ANTARA NEWS/Bagus Ahmad Rizaldi)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (ANTARA NEWS/Bagus Ahmad Rizaldi)

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar kebijakan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dihapus.

Pernyataannya datang karena menyoroti kasus Covid-19 varian Omicron yang penularannya banyak melalui transmisi lokal. 

Hal tersebut dikatakan Fadli Zon ke akun Twitter pribadinya, yaitu @FadliZon pada Rabu (2/2/2022).

"Dengan kasus Covid-19 Omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka di mana relevansinya karantina?" tanya Fadli seperti dilihat Indozone, Kamis (3/2/2022).

Oleh karena itu, dia menilai karantina bagi PPLN sudah tidak ada relevansinya untuk menekan penyebaran varian Omicron.

Baca juga: Lambang Sila Ke-4 Pancasila beserta Makna dan Pengamalannya

"Logikanya karantina dihapus saja," beber Fadli.

Sebagaimana diketahui Pemerintah kembali mengubah waktu karantina kedatangan dari luar negeri, bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus diikuti terkait dengan dipersingkatnya waktu karantina ini. Salah satunya ialah vaksinasi dosis lengkap.

“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama, tetap harus menjalani karantina tujuh hari,” kata Luhut dalam siaran persnya, Selasa (1/2/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X