Polri Gelar Penyelidikan Soal Pengumuman Pemerintahan Sementara Papua Barat

- Kamis, 3 Desember 2020 | 11:26 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)

Mabes Polri merespon aksi ULWMP alias United Liberation Movement For West Papua pimpinan Benny Wenda yang sempat membuat geger lantaran mengumumkan pemerintahan Papua Barat sementara. Polri pun mulai menggelar penyelidikan dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Proses penyelidikan tengah dilakukan oleh Polri.

"Dilakukan penyelidikan dulu," kata Irjen Argo saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Irjen Argo menyebut langkah awal pihaknya akan mengecek kapan deklarasi itu dilakukan. Kemudian pihaknya juga akan mengecek dimana lokasi deklarasi itu dilakukan.

"Dicek dulu deklarasi kapan dan dimana," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Benny Wenda melalui akun Twitternya mengumumkan pemerintahan Papua Barat sementara di moment HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada 1 Desember 2020 lalu. Polri sendiri dengan tegas menyebut jika Papua Barat masih masih masuk dalam NKRI dan ucapan Benny hanya sebatas propaganda dan provokasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X