Jika Habib Rizieq Bawa Massa saat Diperiksa, Polda Metro: Kami Bubarkan!

- Jumat, 4 Desember 2020 | 15:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS) berencana akan diperiksa polisi pada Senin pekan depan. Jika HRS nekat membawa massa saat memenuhi panggilan polisi, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut akan membubarkan massa tersebut.

"Untuk hari Senin sudah kita jadwalkan MRS dan juga menantunya saudara HSA menantu MRS yang kita harapkan yang bersangkutan untuk bisa hadir melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Yusri mengimbau HRS tidak membawa massa untuk mengawal dirinya saat memenuhi panggilan polisi. Polda Metro menyebut HRS cukup dikawal oleh kuasa hukumnya saja.

Lebih jauh Yusri mengatakan jika HRS nekat membawa massa, pihaknya akan dengan tegas membubarkan massa tersebut. Hal itu lantaran situasi Jakarta saat ini masih dalam situasi PSBB yang melarang adanya kerumunan massa.

BACA JUGA: Tukang Tenda akan Diperiksa Polisi Soal Hajatan Habib Rizieq Shihab, Pertanyakan Apa?

"Cukup pengacaranya siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa ke sini akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan. Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar, cukup pengacaranya saja," kata Yusri.

"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," sambung Yusri.

Seperti diketahui kasus hajatan pernikahan putri HRS memasuki babak baru pasca Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Pekan depan, Polda Metro Jaya memanggil HRS dan menantunya, Hanif Alatas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X