Kronologi Lengkap Penangkapan Iyut Bing Slamet Kasus Narkoba yang Membuatnya Syok

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 15:22 WIB
Konferensi pers kasus narkoba Iyit Bing Slamet di Polres Metro Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba Iyit Bing Slamet di Polres Metro Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Artis Iyut Bing Slamet (IBS) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini juga membuat Iyut syok berat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penyidikan, polisi mulai melakukan penggerebekan.

"Kamis malam jam 23.30 WIB malam didaerah Johar, tim dari Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba disalah satu rumah dan setelah anggota memasuki rumah tersebut ada satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika," kata Kombes Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: Mengenal 2 Tersangka Azan Jihad yang Diciduk Polisi dan Sederet Fakta Kasusnya

Usut demi usut ternyata tersangka itu merupakan artis eks artis cilik yaitu Iyut Bing Slamet. Polisi langsung menggeledah rumah dari Iyut untuk mencari barang bukti yang ada.

"Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika," ungkap Budi.

Polisi tidak menemukan narkotika di rumah tersebut namun diduga narkotika itu sudah habis dipakai oleh Iyut. Saat dilakukan tes urin, hasilnya Iyut positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepada polisi Iyut mengaku sudah lama menggunakan narkotika dalam dalam sistem pakai, berhenti, pakai, berhenti. Dia menyesuaikan keuangannya saat ingin memakai barang haram tersebut.

"Putus nyambung, putus nyambung. Jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang dan juga mungkin kondisinya," kata Budi.

Iyut kerap membeli sabu ke seseorang dikawasan Johar Baru. Hingga saat ini pasok sabu ke Iyut masih diburu oleh polisi.

Terakhir membeli sabu, Iyut hanya membeli sebesar 0,7 gram. Karena tidak menemukan barang bukti sabu, polisi hanya menjerat Iyut dengan pasal pengguna narkotika dan polisi juga membuka peluang permohonan rehab bisa dikabulkan.

"Sementara bisa saja (direhab) dengan alat bukti yang sudah habis pakai nanti kita akan laksanakan assesment, nanti hasil assesmentya perlu di rehab nanti kita akan lakukan," ungkap Budi.

Saat ditangkap hingga mengikuti proses konferensi pers, Iyut tampak syok berat. Polisi bahkan mengandalkan polwan untuk mendampingi Iyut termasuk untuk memeriksa Iyut dengan tujuan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika ini.

"Anda lihat sendiri masih syok tapi tetap kita berikan pemeriksaan dengan adik-adik polwan sehingga untuk mengurangi syoknya yang bersangkutan," pungkas Budi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X