Gibran Rakabuming Raka membantah bahwa dirinya turut campur dalam hal memberikan rekomendasi ataupun perintah mengenai pengadaan tas untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak.
Ia pun kemudian mempersilakan kepada semua pihak untuk mengeceknya kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun pihak terkait yang memproduksi tas bansos, yakni PT Sritex.
“Silakan nanti dicross check saja ke pihak Sritex, KPK, saya enggak pernah ikut campur,” ucap Gibran kepada awak media, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Bansos, Gibran: Tidak Bisa Dibuktikan
Ketika ditanya mengenai dana kampanye, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun menyebutkan kalau hal tersebut bisa dicek oleh semua orang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Loh kan bisa dicek sendiri, bisa dicek semua. LHKPN dan dana kampanye semua bisa dicek online. Kita enggak pernah ada yang namanya ditutup-tutupi,” terangnya.
Seperti diketahui, isu mengenai Gibran yang diduga memberikan rekomendasi PT Sritex untuk memproduksi tas bansos beredar setelah penelusuran yang dilakukan dan diberitakan oleh Majalah Tempo.