Benny K Harman Minta Presiden Jokowi Tetapkan Status Bencana Nasional untuk NTT

- Selasa, 6 April 2021 | 07:00 WIB
Kolase foto Presiden Jokowi dan Anggota DPR RI Benny K Harman (Twitter)
Kolase foto Presiden Jokowi dan Anggota DPR RI Benny K Harman (Twitter)

Anggota DPR RI Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo untuk menetapkan bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional.

Melalui akun Twitter @BennyHarmanID, Senin (5/4/2021), status bencana nasional layak ditetapkan karena jumlah korban jiwa yang ditimbulkan tidak sedikit.

"Kami meminta Presiden Jokowi segera menetapkan bencana NTT sebagai bencana nasional mengingat korban nyawa yg tidak sedikit, ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal, putusnya konektivitas, kerusakan infrastruktur meluas, dan dampak sosial ekonomi yg tidak kecil.#RakyatMonitor," tulis Benny.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan sudah mendapat laporan tentang bencana alam di NTT.

Melalui akun Twitter @jokowi, Jokowi menyampaikan duka atas bencana yang terjadi.

"Saya telah mendapatkan laporan dari Kepala BNPB tentang adanya bencana banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Atas nama pribadi dan rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas korban meninggal dunia dalam musibah tersebut," tulis Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengevakuasi dan menangani korban. 

"Saya telah memerintahkan Kepala BNPB, Kepala BASARNAS, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI dan Kapolri untuk segera melakukan evakuasi dan menangani korban bencana di lapangan. Selain itu, segera melaksanakan penanganan dampak bencana yang diperlukan," sambung Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X