DPR Sebut Kalung Anticorona Harus Berbasis Prosedur Riset agar Tak Bingungkan Masyarakat

- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:56 WIB
Pekerja menunjukkan kalung antivirus hasil pengolahan laboratorium nano teknologi di Balitbangtan, Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). (ANTARA/Arif Firmansyah)
Pekerja menunjukkan kalung antivirus hasil pengolahan laboratorium nano teknologi di Balitbangtan, Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). (ANTARA/Arif Firmansyah)

Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan DPR Mulyanto menginginkan klaim kalung anticorona harus benar-benar berbasis prosedur riset yang baku dan diakui luas secara ilmiah agar tidak membuat masyarakat bingung.

Mulyanto menilai bahwa klaim Kementerian Pertanian (Kementan) agak terburu-buru karena tidak sesuai prosedur riset yang umum berlaku.

Belakangan ini, masyarakat memang dibuat heboh dengan klaim kalung anticorona yang rencananya akan diproduksi massal oleh Kementerian Pertanian.

"Jangan sampai membuat heboh dan membingungkan masyarakat. Apalagi ini terkait dengan pengobatan virus corona yang sampai hari ini masih belum dapat kita kendalikan," kata Mulyanto, Rabu (8/7/2020).

Dia juga mengatakan bahwa riset produk kalung minyak kayu putih ini tidak berdasarkan pada isolat virus corona yang menjadi biang keladi pandemi COVID-19. Apalagi, produk tersebut belum melalui tahapan uji praklinis dan klinis.

"Karenanya, tidak heran kalau izin edar dari BPOM atas kalung minyak kayu putih ini adalah dalam kategori jamu bukan obat," ungkap Mulyanto.

Meski demikian, Mulyanto berharap temuan ini bisa diteruskan hingga ke tahap uji praklinis dan klinis, dengan melibatkan peneliti kesehatan yang kompeten atau bekerja sama dengan Balitbang Kemenkes.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X