Bandar Judi Sabung Ayam Anak Anggota DPRD Toraja yang Tantang Polisi, Ditangkap saat Tidur

- Rabu, 8 Juli 2020 | 16:15 WIB
Bandar judi sabung ayam anak anggota DPRD Toraja Utara yang melawan polisi saat dibubarkan. (Foto: Istimewa)
Bandar judi sabung ayam anak anggota DPRD Toraja Utara yang melawan polisi saat dibubarkan. (Foto: Istimewa)

AS atau yang biasa disapa Pong Belo, pria di Toraja Utara yang sempat viral karena menantang polisi ketika dibubarkan saat ikut judi sabung ayam, akhirnya ditangkap pada Selasa (7/7/2020). Pong Belo ditangkap di rumahnya di Jalan Poros Palopo, Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara saat sedang tidur.

Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dua perkara, yakni perjudian dan melawan petugas.

"Pada saat kejadian, tersangka melakukan perlawanan dengan memberikan pernyataan dan teriakan penghinaan dan mengejar-ngejar petugas dengan menggunakan pecahan botol," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers, Selasa (7/7).

Pong Belo, setelah diperiksa, ternyata merupakan anak salah satu anggota DPRD Toraja Utara. Namun fakta itu tidak menyurutkan tindakan polisi.

"Dia bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan. Mungkin ada ego dari personalnya. Ini yang sedang kita dalami nanti termasuk kita lakukan pendalaman apabila ada pelaku lain," ujar Ibrahim.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Aceh | Viral | Kuis | Heboh (@aceh.viral) on

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Didik Agung Widyanarko mengatakan bahwa pihaknya masih fokus menjerat Pong Belo dengan pasal penghinaan dan melawan petugas.

"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 207, 335, dan 212 KUHP. Untuk ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan tapi sesuai aturan KUHP maka kita akan lakukan penahanan," kata Didik.

Video saat Pong Belo ditangkap di rumahnya dapat disimak melalui tautan ini:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Aceh | Viral | Kuis | Heboh (@aceh.viral) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X