Ada 182 Konten Pelanggar Saturn Pilkada, Bawaslu Minta Pemerintah Lakukan 'Take Down'

- Rabu, 18 November 2020 | 19:19 WIB
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Photo/Antara/Humas Bawaslu)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Photo/Antara/Humas Bawaslu)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta agar pemerintah melakukan pemblokiran atau take down terhadap 182 konten internet yang melanggar aturan perundang-undangan pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2020.

Fritz Edward Siregar selaku anggota Bawaslu dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (18/11/2020) mengatakan bahwa memasuki tahap kampanye pihaknya telah melakukan pemeriksaan konten internet yang berpotensi disalahgunakan.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan konten yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 380 konten internet dalam pengawasan.

"Dengan begitu, berdasarkan 77 url yang diduga melanggar ditambah 105 iklan kampanye di luar jadwal, maka Bawaslu meminta takedown 182 konten internet," kata dia, dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Diberitakan Media Asing Jual Meteor Dapat Rp26 M, Pria Ini Kaget, Ternyata Cuma Rp200 Juta

Sementara itu, berdasarkan laporan melalui typeform dari pengawas pemilu menunjukkan ada 10 laporan masuk, terbagi 5 laporan terkait pelanggaran kampanye, 4 laporan terkait ujaran kebencian, dan 1 laporan terkait disinformasi.

Tercatat pula sejak 26 September 2020, Bawaslu menerima laporan pelanggaran internet dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Bawaslu juga membuat kanal "Laporkan" di situs bawaslu.go.id sejak 10 Oktober 2020, Form A Online (formulir pengawasan khusus pengawas pemilu), pengaduan lewat aplikasi WhatsApp di nomor 081114141414, dan link typerform khusus pengawas pemilu: htttps://bawaslu.typerform/to/PuPdqG.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X