Aziz Syamsuddin Minta Masyarakat Pahami Secara Utuh Fungsi UU Cipta Kerja

- Kamis, 19 November 2020 | 22:49 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aziz Syamsuddin. (Photo/Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aziz Syamsuddin. (Photo/Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aziz Syamsuddin meminta masyarakat agar memahami lebih utuh fungsi dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karena menurutnya, UU tersebut memiliki banyak aspek kemanfaatan.

"Saya berharap masyarakat mendapatkan informasi substansi yang utuh dan tidak sepenggal atau potongan, sehingga dapat membaca secara keseluruhan mengenai UU Cipta Kerja yang nota bandnya banyak membawa manfaat kedepannya," kata Aziz, dilansir dari Antara, Kamis (19/11/2020).

Aziz juga mengatakan bahwa hadirnya UU Ciptaker merupakan upaya terobosan menyelesaikan aturan-aturan yang mempersulit dan menjawab dari permasalahan bonus demografi, mengingat setiap tahun usia produktif terus meningkat dan memerlukan perluasan lapangan kerja.

Baca juga: Gubernur Sumbar Terkait UU Cipta Kerja: Dibuat Jelas untuk Sejahterakan Rakyat

"Banyak hal yang dipermudah dengan hadirnya UU Ciptaker, para investor dapat melakukan investasinya di Indonesia dan membuka lapangan kerja secara luas. Selama ini para investor mengeluh dengan banyaknya aturan yang tumpang tindih sehingga merasa dipersulit dalam melakukan investasi di Indonesia," tambahnya.

Kemudian, Aziz mengatakan bahwa banyaknya perizinan UMKM yang nantinya tidak perlu berbelit belit dengan adanya UU Ciptaker, perizinan dapat cepat dan mudah melalui sistem online, dan tidak membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Saat ini orang beli makanan tidak perlu bersusah payah dan mengantre, hanya dengan menggunakan gadget maka pesanan tinggal menunggu di rumah. Ini adalah bukti bahwa teknologi dan perkembangan zaman semakin maju dan kita harus dapat beradaptasi dengan hal ini," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X