Polda Jateng Tegaskan akan Mencopot Spanduk yang Berisi Pesan Intoleran

- Sabtu, 21 November 2020 | 23:37 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi (photo/ANTARA/ HO-Bidang Humas Polda Jateng)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi (photo/ANTARA/ HO-Bidang Humas Polda Jateng)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kapolres dan kapolresta untuk menindak tegaskan kelompok-kelompok yang intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, termasuk apabila memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.

"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (21/11) dilansir ANTARA.

Spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan ditegaskannya akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.

Pencopotan spanduk di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, di antaranya di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon, dikatakannya dilakukan terhadap spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri pada Jumat (20/11).

Baca juga: Keturunan WNA, Inilah Sosok Olivia Alan, Istri Denny Sumargo yang Ternyata Bos Perusahaan

Pengawalan aparat TNI/Polri disebutnya untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.

Selain Kota Solo, pencopotan spanduk ilegal dan baliho tidak sesuai aturan dikatakannya juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.

"Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh Jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kapolda Jateng.

Selain mencegah penyebaran pesan intoleran, Polda Jateng juga sedang menggelar operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020 dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X