Densus 88 Geledah Rumah Terduga Terosis di Bima, Amankan Barang Bukti Satu Plastik Besar

- Senin, 29 Maret 2021 | 21:35 WIB
Situasi pengamanan kepolisian dalam giat penggeledahan rumah salah seorang terduga teroris di Penatoi, Kota Bima, NTB, Senin (29/3/2021). (ANTARA/Ist)
Situasi pengamanan kepolisian dalam giat penggeledahan rumah salah seorang terduga teroris di Penatoi, Kota Bima, NTB, Senin (29/3/2021). (ANTARA/Ist)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah milik salah satu terduga teroris yang telah ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, yang mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh personel kepolisian di bawah kendali Mabes Polri.

"Kalau kami sifatnya membantu pengamanan, tapi ada juga dari Inafis Polres Bima Kota dan Brimob Gegana," kata Haryo Tejo, seperti dilansir Antara, Senin (29/3/2021).

Tak diketahui siapa pemilik rumah terduga teroris yang digeledah, namun Haryo Tejo memastikan kegiatan penggeledahan itu terjadi di wilayah Penatoi, Kota Bima.

Begitu juga dengan barang-barang yang informasinya ada diamankan oleh tim Mabes Polri. Ada beberapa barang yang dibawa dalam satu tas plastik biru ukuran besar.

"Karena langsung mereka (Tim Mabes Polri) yang turun, jadi kita tidak monitor (barang yang diamankan). Yang jelas tidak ada senjata," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaannya, Tejo memastikan bahwa giat penggeledahan berjalan dengan situasi yang kondusif, aman dan terkendali.

"Pak lurah juga hadir sebagai saksi menyaksikan (penggeledahan). Ada istrinya juga menyaksikan. Semua berjalan kondusif, tidak ada bentuk perlawanan," ucap dia.

Giat penggeledahan, informasinya terlaksana di rumah salah seorang terduga teroris berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Rumah milik mantan narapidana teroris yang digeledah tersebut berada di RT. 11, RW. 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Giat penggeledahan digelar Senin (29/3/2021), pasca penangkapan Gozi bersama tiga rekannya, Minggu (28/3/2021).

Tiga rekan Gozi yang turut diduga masuk dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial LA alias Guru Mudi, MU alias Abu Zahiroh, dan RAP alias Abu Ridho.

Sebelum akhirnya diamankan di Rutan Polda NTB, keempatnya sempat diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror di Markas Komando (Mako) Brimob Detasemen Pelopor Bima.

Kemudian berlanjut dengan penangkapan satu orang lagi berinisial Y. Terduga teroris ke lima ini ditangkap Tim Densus 88/Antiteror pada Senin (29/3/2021) pagi, sekitar pukul 11.00 WITA.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X