Kompol Rosa Dipecat dari Kasat Narkoba Buntut Kasus Salah Sergap Kolonel TNI AD di Hotel

- Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:07 WIB
Kompol Anria Rosa Piliang dipecat dari Kasat narkoba Polresta Malang (Ist)
Kompol Anria Rosa Piliang dipecat dari Kasat narkoba Polresta Malang (Ist)

Kompol Anria Rosa Piliang akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polresta Malang Kota setelah kasus salah tangkap seorang kolonel TNI AD di Hotel Regent, Malang.

Pencopotan Kompol Rosa dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli.

Pencopotan Kompol Rosa diketahui melalui Telegram Rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik pada hari Jumat (26/3).

Baca juga: Ini Sosok Polisi Sok Jago yang Salah Tangkap Kolonel TNI di Kamar Hotel, Dikira Pengedar

”Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," ujar Gatot di Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Gatot menambahkan Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

-
Kompol Anria Rosa Piliang Kasat Resnarkoba Polres Malang Kota. (Ist)

 

Kendati demikian, perwira menengah Polri itu menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.

“Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jatim, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," ucap dia.

Posisi Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

-
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli. (Antara)

 

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur pada saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Malang, Kamis (25/3) dini hari.

Dari keterangan resmi Polda Jatim, terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Sebagai informasi pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X